Kamis, 20 November 2008

BAHASA INDONESIA (UNIVERSITAS 45 MAKASSAR)

Bahasa Indonesia disahkan pada tanggal 28 Oktober 1928. semenjak itu juga di terbitkan sumpah Pemuda.

Fungsi Bahasa nasional dilihat dari kedudukannya sebagai bahasa Indonesia:

  1. sebagai lambang kebanggaan bangsa.
  2. sebagai lambang identitas nasional
  3. sebagai alat komunkasi antar warga negara Indonesia.
  4. sebagai alat yang memungkinkan pengakuan berbagai suku bangsa, dengan latar belakan sosial budaya, dan bahasa daerah masing-masing dalam kesatuan bangsa Indonesia.

Fungsi bahasa Indonesia dalam kedekatannya dengan Negara:

  1. sebagai bahasa resmi kenegaraan
  2. sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
  3. sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pengakuan.
  4. sebagai pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan dan Iptek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hai Guys,